INDRAMAYU - Sorotan publik kembali tertuju pada kasus dugaan korupsi Tunjangan Perumahan (Tuper) DPRD Kabupaten Indramayu. Angka kerugian negara yang fantastis, mencapai Rp16, 8 miliar, sebagaimana diungkap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menjadikan kasus ini sebagai salah satu skandal terbesar yang mengguncang Indramayu dalam beberapa tahun terakhir.
Temuan BPK tersebut menjadi amunisi bagi Pemuda Peduli Perubahan Indramayu (PPPI) untuk mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat agar segera mempercepat proses hukum yang berjalan. “Kerugian negara diperkirakan sekitar Rp16, 8 miliar, ” ujar Ketua PPPI, Niken Haryanto, dengan nada prihatin, Sabtu (15/11/2023) .
Perkembangan terbaru menunjukkan adanya perluasan penyelidikan oleh Kejati Jabar. Jumlah saksi yang dipanggil melonjak drastis dari tujuh menjadi dua puluh sembilan orang. Mereka berasal dari berbagai unsur, baik legislatif maupun eksekutif. “Info terakhir ada 29 orang yang dipanggil, mudah-mudahan semuanya diperiksa, ” harap Niken.
Pemeriksaan tidak hanya menyasar para anggota DPRD periode 2022, tetapi juga merambah ke beberapa pihak eksekutif. Hal ini mengindikasikan bahwa tim penyidik tengah berupaya menelusuri secara mendalam alur regulasi dan proses persetujuan anggaran Tuper yang krusial.
Kasus Tuper ini terjadi pada periode ketika Syaefudin, yang kini menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu, masih memegang posisi strategis sebagai Ketua DPRD. Jabatan pentingnya pada masa itu lantas memunculkan pertanyaan publik mengenai kemungkinan keterlibatannya dalam skandal ini.
Niken Haryanto dengan tegas menyampaikan pandangan PPPI. “Dilihat dari temuan BPK 2022, Syaefudin waktu itu masih ketua DPRD. Hemat kami, beliau seharusnya ikut bertanggung jawab. Terkait keterlibatan, jelas terlihat dari temuan tersebut, ” tegasnya, menyiratkan adanya jejak keterlibatan yang tak terbantahkan.
Namun, lambatnya proses hukum yang dirasakan publik mulai menimbulkan kekhawatiran baru: erosi kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. “Kalau masalah ini mandek, saya yakin masyarakat makin tidak percaya kepada aparat penegak hukum, ” kata Niken, menggambarkan kegelisahan yang menyelimuti masyarakat.
PPPI meyakini bahwa masyarakat Indramayu memantau perkembangan kasus ini dengan sangat seksama. Nilai kerugian negara yang begitu besar, yang notabene merupakan uang rakyat yang seharusnya dialokasikan untuk pelayanan publik, menjadi alasan utama mengapa perhatian publik begitu tertuju pada kasus ini. (PERS)

Updates.